Sabtu, 29 Oktober 2011

DPR Dukung Kenaikan Gaji Presiden SBY



foto: detikcom 
Jakarta - Gaji Presiden SBY saat ini Rp 62 juta per bulan. Pimpinan DPR menilai gaji tersebut masih belum layak untuk presiden sebuah negara sebesar Indonesia.

"Sebagai pimpinan dari sebuah negara besar memang gaji presiden itu seharusnya lebih layak," ujar Wakil Ketua DPR dari FPKS, Anis Matta, kepada detikcom, Senin (24/1/2011).

Hal ini disampaikam Anis menanggapi curhat Presiden SBY yang gajinya sudah hampir tujuh tahun tidak naik. Anis menilai seharusnya penundaan kenaikan gaji tidak perlu terjadi pada seorang presiden.

Oleh karena itu, Anis meminta Menteri Keuangan untuk segera mengusulkan kenaikan gaji Presiden SBY. Dengan demikian diharapkan presiden bisa bekerja maksimal tanpa memikirkan gaji yang tidak naik-naik.

"Kalau menurut saya DPR perlu mempertimbangkan kenaikan gaji presiden. Menteri Keuangan supaya mengusulkan kenaikan gaji presiden supaya nanti dibahas di badan anggaran," terang Anis.

DPR, menurut Anis, tidak akan keberatan terhadap kenaikan gaji presiden. "Tapi ada bagusnya curhat presiden itu ditindaklanjutis secara serius oleh Menteri Keuangan, DPR saya kira perlu mempertimbangkan usulan tersebut," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar