Sabtu, 29 Oktober 2011

Pemilihan Presiden Langsung di Indonesia




Pada tanggal 20 September 2004, masyarakat Indonesia melakukan pemungutan suara untuk memilih presiden secara langsung. Ini adalah pemungutan suara kedua untuk pemilihan presiden ini, karena pada pemungutan suara pertama tanggal 5 Juli yang lalu tidak ada kandidat yang terpilih. Menurut UU No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, untuk dapat terpilih menjadi presiden, kandidat harus memperoleh minimal 50 persen dari jumlah suara sah dan mendapatkan minimal 20 persen suara di sepertiga propinsi yang ada di Indonesia pada putaran pertama. Apabila tidak ada kandidat yang memenuhi persyaratan tersebut, maka diadakan pemilihan putaran kedua, dimana kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan menjadi presiden.
Pemilihan presiden secara langsung pada tahun 2004 ini adalah yang pertama kali terjadi dalam sejarah Republik Indonesia. Sebelumnya, pemilihan presiden diadakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR pada masa lalu terdiri dari anggota-anggota DPR, Utusan Golongan, dan Utusan Daerah. Pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, sebagian besar anggota MPR ditunjuk dan diberhentikan oleh presiden, sehingga memungkinkan Soeharto menjabat presiden berulang kali.
Karena jumlah anggota MPR relatif sedikit dibanding jumlah pemilih pada umumnya, maka sangat dimungkinkan juga terjadinya permainan politik dalam pemilihan presiden. Hal ini terjadi pada tahun 1999, ketika kandidat presiden dari partai pemenang pemilihan umum, Megawati Soekarnoputri, dikalahkan oleh Abdurrahman Wahid yang mendapat dukungan dari kelompok Poros Tengah. Akibatnya, pendukung Megawati mengamuk di beberapa daerah, seperti di Jakarta, Solo, dan Bali. Mereka merasa bahwa Megawati telah dikalahkan secara tidak adil melalui konspirasi politik Poros Tengah.
Pada putaran pertama pemilihan presiden 2004 ini ada lima kandidat yang bertarung. Mereka adalah Wiranto, Presiden Megawati, Amien Rais, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wakil Presiden Hamzah Haz. Wiranto adalah purnawirawan jenderal yang menjabat Menteri Pertahanan dan Keamanan merangkap sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ketika terjadi gerakan reformasi pada tahun 1998. Susilo Bambang Yudhoyono adalah purnawirawan jenderal juga dengan jabatan terakhir adalah Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan. Sedangkan Amien Rais adalah ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat saat ini dan juga tokoh kunci dalam gerakan reformasi. 
Dari lima kandidat tersebut, Megawati dan Yudhoyono berhasil masuk dalam putaran kedua pemilihan presiden. Megawati memperoleh 26.6 persen dan Yudhoyono memperoleh 33.6 persen suara sah. Dalam putaran kedua ini, Megawati yang berpasangan dengan Hasyim Muzadi sebagai calon wakil presiden, mendapatkan dukungan dari partai-partai besar seperti Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan yang dipimpinnya, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Damai Sejahtera, dan partai-partai kecil lainnya. Sementara itu, Yudhoyono mendapat dukungan penuh dari Partai Demokrat yang mencalonkannya dan Partai Keadilan Sejahtera serta beberapa partai kecil lainnya. Selain itu, Yudhoyono juga mendapatkan dukungan tidak resmi dari Partai Amanat Nasional yang dipimpin Amien Rais dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Meskipun ini adalah pemilihan presiden secara langsung yang pertama kalinya diadakan, masyarakat tampaknya tidak begitu antusias untuk mengikutinya lagi. Mungkin masyarakat sudah bosan dengan pemilihan umum, karena pada tahun ini diadakan tiga kali pemilihan umum. Yang pertama kali adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah pada tanggal 5 April, dan kemudian putaran pertama pemilihan presiden, serta terakhir putaran penentuan pemilihan presiden. Hal yang menggembirakan adalah sejauh ini pelaksanaan pemilihan umum berjalan dengan aman dan tanpa ada masalah yang berarti.  (nico 2004)

0 komentar:

Posting Komentar