Martin Bagya Kertiyasa - Okezone
Kamis, 16 Juni 2011 19:03 wib
1 90 Email0
Presiden SBY
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan siap menaikkan gaji presiden jika keputusan terkait sudah dikeluarkan.
"Kita kalau sudah ada perintahnya kita bayarkan, tapi kayaknya masih diproses," ujar Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto di Jakarta.
Agus menuturkan sampai saat ini memang belum ada laporan terkait penambahan gaji presiden, namun demikian dirinya bersiap jika memang laporan tersebut dikeluarkan. "Saya tidak mengikuti tapi menunggu," tukas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menuturkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki hak untuk menolak kenaikan gajinya. menurut Agus kewenangan saat ini ada di tangan presiden. Namun dirinya enggan mengatakan jika memang ada take home pay dari pejabat yang lebih tinggi dari presiden.
"Kewenangannya ada di presiden, kami mesti mengusulkan pada presiden karena saya mengatakan bahwa kalau 100 persen ada di presiden. Tidak bisa saya katakan bahwa take home pay-nya pejabat ini bisa lebih tinggi dari presiden," ungkap Agus.
Menurut Agus saat ini Kementerian Keuangan sudah siap untuk mengusulkan, namun dirinya menyatakan tidak berkeberatan seandainya usul tersebut ditolak. "Saya sudah siap untuk mengusulkan, kalau seandainya tidak dilaksanakan ya tidak apa-apa, tapi saya tetap akan mengusulkan. Tadinya di 2010 saya mau usulkan," tandas Agus. (wdi)
"Kita kalau sudah ada perintahnya kita bayarkan, tapi kayaknya masih diproses," ujar Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto di Jakarta.
Agus menuturkan sampai saat ini memang belum ada laporan terkait penambahan gaji presiden, namun demikian dirinya bersiap jika memang laporan tersebut dikeluarkan. "Saya tidak mengikuti tapi menunggu," tukas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menuturkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki hak untuk menolak kenaikan gajinya. menurut Agus kewenangan saat ini ada di tangan presiden. Namun dirinya enggan mengatakan jika memang ada take home pay dari pejabat yang lebih tinggi dari presiden.
"Kewenangannya ada di presiden, kami mesti mengusulkan pada presiden karena saya mengatakan bahwa kalau 100 persen ada di presiden. Tidak bisa saya katakan bahwa take home pay-nya pejabat ini bisa lebih tinggi dari presiden," ungkap Agus.
Menurut Agus saat ini Kementerian Keuangan sudah siap untuk mengusulkan, namun dirinya menyatakan tidak berkeberatan seandainya usul tersebut ditolak. "Saya sudah siap untuk mengusulkan, kalau seandainya tidak dilaksanakan ya tidak apa-apa, tapi saya tetap akan mengusulkan. Tadinya di 2010 saya mau usulkan," tandas Agus. (wdi)
0 komentar:
Posting Komentar